Sabtu, 28 April 2012

Pancasila Bukan Ideologi


HTI-Press. Pancasila hanya sebagai set of phylosophi (seperangkat gagasan filosofis) bukan sebagai ideologi. Sebab, kalau ideologi mengandung dua unsur penting yang pertama pemikiran menyeluruh terhadap alam semesta, kehidupan dan manusia. Dan kedua, darinya lahirlah sistem. Inilah yang tidak dimiliki oleh Pancasila dan hanya sebagai perangkat falsafah.

Hal ini dijelaskan oleh Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto saat menjadi pembicara dalam diskusi dan bedah buku Pancasila 1 juni dan syariah Islam karya Prof. Dr. Hamka Haq, M.A. Rabu (10/08) di Mega Institute Jakarta.

Ismail menjelaskan bahwa pada faktanya rumusan seperti ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang beradap dan seterusnya. Itu merupakan rumusan filosofis tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan hanya sebagai filosofi bukan ideologi.

“maka falsafah-falsafah itu sesungguhnya hanya falsafah-falsafah biasa. Dia mengandung nilai-nilai apa yang dirumuskannya. Ketuhanan yang maha esa kalau dikatakan apakah itu sesuai dengan islam, ya tentu saja kecuali kalau bunyinya ketuhanan maha dua, ” ujarnya.

“Nah pada level filosofi sesungguhnya ini bisa ditarik kemana-mana. Kalau ditanya sesuai dengan islam ya sesuai-sesuai saja. Sesuai dalam arti bahwa hanya sebatas nilai-nilai filosofi itu ada pada islam,” terangnya.

Mengomentari tentang buku Pancasila 1 juni dan Syariah Islam karya Prof. Dr. Hamka Haq, M.A. Ismail Yusanto mengatakan bahwa buku ini lebih pada ke ayatisasi Pancasila.

“Pancasila tidak cukup untuk mengatur masyarakat kita, sebab pancasila tidak menyentuh pada tataran sistem. Dan Islam sangat beda dengan pancasila sebab Islam lebih luas dari falsafah-falsafah yang ada pada pancasila,” jelasnya.

Dalam diskusi dan bedah buku ini, hadir juga sebagai pembicara Habib Muhsin Alatas (FPI) dan Abdul Moqsith (JIL).[]fatih mujahid/Media Umat

FAKTA SEJARAH PANCASILA



FAKTA SEJARAH PANCASILA



FAKTA SEJARAH PANCASILA

Dewa Fir'aun Horus Yang  Melahirkan Agama Hindu dan Diadopsi dengan nama baru yaitu Garuda


Oleh: Dian Umbara, ST.

Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar.

Pertama, Garuda adalah adaptasi dari Garida yang dalam mitologi Hindu India berbentuk manusia berwarna emas, berwajah putih, berparuh dan bersayap merah. Diperkirakan sosok ini adalah adaptasi Hindu terhadap Dewa Ra/Bennu dalam mitologi Mesir kuno (DEWA HORUS). Garuda juga banyak kesamaan dengan mitologi Pha Krut (Thailand), Rukh (Arab), Simurgh (Persia), Thunderbird (Indian), Vurumahery (Madagaskar) dan Phoenix (Yunani Kuno).

Garuda/Horus Thailand - Pha Krut

Di Indonesia mitologi Garuda sudah ada sejak abad ke-6 dengan digunakannya Garuda sebagai lambang pada Kerajaan Mataram Kuno (Garudamukha), Kerajaan Kedah (Garudagaragasi), Kerajaan Sumatera dan Kerajaan Sintang Kalimantan. Dalam Kesusastraan (pewayangan) Garuda yang disebut Garudeya dikenal sebagai kendaraan Bathara Kresna/Dewa Wisnu sebagai dewa pencipta dan pemelihara. 

   
Jatayu (Sanskerta: जटायू,; Jatāyū) adalah tokoh protagonis dari wiracarita Ramayana, putera dari Sang Aruna dan keponakan dari Sang Garuda.
Selain itu di beberapa candi juga terdapat artefak bermotif Garuda seperti pada candi Prambanan, candi Belahan, Candi Kidal, Candi Kedaton dan Candi Sukuh. Jadi simbol Garuda Pancasila sebenarnya terselip ajaran Paganisme Hindu yang jika ditarik kebelakang berasal dari ajaran Mesir Kuno yaitu Thagut Fir'aun dan dibawa keseluruh dunia oleh para Freemason/Laskar Iblis.





 Burung Garuda tunggangan dewa Wisnu, berhala Hinduism yang diadopsi dari kepercayaan Thogut Fir'aun bernama Dewa Horus Laknatullah

 

Kedua, Fakta yang cukup mencengangkan. Dikatakan bahwa kaum-kaum pagan dari zaman dulu selalu melembagakan keyakinannya secara nyata dalam bentuk negara atau pemerintahan dan membuat lambang-lambang dari bentuk burung sebagai lambang negaranya.

 
 Mesir Kuno adalah ajaran tua dan mempengaruhi kebudayaan manusia di dunia, Dewa Horus telah diadopsi oleh banyak negara dengan bentuk dan wajah berbeda namun bermuara pada satu ajaran yakni Paganism Pharaoh.


Atau kita tarik yang lebih tua lagi umurnya yaitu Bangsa Sumeria dengan Annunaki-nya yang berasal dari planet Nibiru

 
 
Referensi:

1.Jejak Freemason dan Zionis Di Indonesia.flv : http://www.youtube.com/watch?v=AdliH2iZ-​qw
2.(http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-​anda/doktrin-zionisme-pada-pancasila-eks​es-terapan-pancasila-di-masa-orba.htm)
3.(http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-​anda/menguak-doktrin-zionisme-pada-panca​sila.htm)
4.http://id.wikipedia.org/wiki/Jatayu
5.http://id.wikipedia.org/wiki/Garuda


MEMBEDAH DAN MENGKRITISI PANCASILA DAN UUD 1945 DARI SUDUT PANDANG KITAB SUCI KITA ALQURAN

MEMBEDAH DAN MENGKRITISI PANCASILA DAN UUD 1945 DARI SUDUT PANDANG KITAB SUCI KITA ALQURAN 0






MEMBEDAH DAN MENGKRITISI PANCASILA DAN UUD 1945 DARI SUDUT PANDANG KITAB SUCI KITA ALQURAN

Pembahasan ini adalah untuk menunjukkan kepada kita tentang kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang nyata dari Pancasila dan UUD 1945. Sehingga tidak ada lagi kesamaran bagi kita untuk mempertanyakan keislaman siapa saja yang menerima Pancasila dan UUD 1945, membanggakannya, serta mengamalkannya baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Di dalam Bab XV pasal 36 A : ”Lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika”.

Pancasila adalah dasar negara, sehingga para Thaghut RI dan aparatnya menyatakan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI, serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia. Setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. [Lihat PPKn untuk SD dan yang lainnya, bahasan Ekaprasetya Pancakarsa].

Jadi dasar negara RI, pandangan hidupnya, serta sumber kejiwaannya bukan لا إله إلا الله tapi falsafah syirik Pancasila Thaghutiyyah Syaitaniyyah yang berasal dari ajaran syaitan manusia, bukan dari wahyu samawi ilahi

اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Itulah Al-Kitab (Al-Qur’an), tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk
(pedoman) bagi orang-orang yang bertaqwa”.(Qs. Al-Baqarah : 2)

Tapi mereka mengatakan : ”Ini Pancasila adalah pedoman hidup bagi bangsa dan pemerintah Indonesia”.

اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia…”. (Qs. Al-An’am : 153)

Tapi mereka menyatakan : ”Inilah Pancasila yang sakti, hiasilah hidupmu dengan dengan moral Pancasila”.

Oleh karena itu, dalam rangka menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai orang yang Pancasilais (baca : musyrik), para Thaghut (Pemerintah) menjadikan PMP/PPKn sebagai pelajaran wajib di semua lembaga pendidikan mereka.

Sekarang mari kita kupas beberapa butir Pancasila…

Dalam sila I butir II : ”Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan”.

Pancasila memberikan kebebasan orang untuk memilih jalan hidupnya, dan tidak ada hukum yang melarangnya. Seandainya orang muslim murtad dan masuk Nasrani, Hindu, atau Budha, maka itu adalah kebebasannya dan tidak akan ada hukuman baginya. Sehingga ini membuka pintu lebar-lebar bagi kemurtadan, sedangkan dalam ajaran Tauhid Rasulullah bersabda : ”Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Namun kebebasan ini bukan berarti orang muslim bebas melaksanakan sepenuhnya ajaran Islam, tapi ini dibatasi oleh Pancasila, sebagaimana yang tertera dalam butir I : ”Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Sehingga bila ada orang murtad dari Islam, terus ada orang yang menegakkan terhadapnya hukum اللّهsubhanahu wata’ala yaitu membunuhnya, maka orang yang membunuh ini pasti dijerat hukum Thaghut.

Dalam sila II butir I : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.

Yaitu bahwa tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status itu semua dengan sebab dien (agama), sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Katakanlah : Tidak sama orang buruk dengan orang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menakjubkan kamu”.(Qs. Al-Maaidah : 100)

Dia Ta’ala juga berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)

اللّهsubhanahu wata’ala juga berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)

Sedangkan kaum musyrikin dan Thaghut Pancasila mengatakan : ”Mereka sama”.

اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan? Atau adakah kamu memiliki sebuah kitab (yang diturunkan اللّه) yang kamu membacanya, bahwa didalamnya kamu benar-benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu”.(Qs. Al-Qalam : 35-38)

Sedangkan budak Pancasila, mereka menyamakan antara orang-orang Islam dengan orang-orang kafir. Dan saat ditanya, Apakah kalian mempunyai buku yang kalian pelajari tentang itu ? . Mereka menjawab : ”Ya, kami punya. Yaitu PMP/PPKn dan buku lainnya yang dikatakan di dalamnya : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.

Apakah ini Tauhid atau Kekafiran ???

Lalu dinyatakan dalam butir II : ”Saling mencintai sesama manusia”.
Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang-orang Nasrani, Hindu, Budha, Konghucu, para Demokrat, para Quburriyyun, para Thaghut dan orang-orang kafir lainnya. Sedangkan اللّه ta’ala mengatakan :
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada اللّه dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang اللّه dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”.(Qs. Al Mujadilah : 22)

Kata Pancasila : “Harus saling mencintai meskipun dengan orang-orang non-muslim”. Namun kata اللّه , orang yang saling mencintai dengan mereka bukanlah orang Islam.
اللّه mengajarkan Tauhid,
Tapi Pancasila mengajarkan kekafiran

اللّه subhanahu wata’ala juga berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia yang kalian menjalin kasih sayang dengan mereka”.(Qs. Al-Mumtahanah : 1)

Dia subhanahu wata’ala berfirman tentang siapa musuh kita itu :
“sesungguhnya orang-orang kafir adalah musuh yang nyata bagi kalian”.(Qs. An-Nisa’ : 101)

Renungi ayat-ayat itu dan amati butir Pancasila di atas.
Yang satu ke timur dan yang satu lagi ke barat,
Sungguh sangat jauh antara timur dan barat

اللّه subhanahu wata’ala berfirman tentang ajaran Tauhid yang diserukan para Rasul :
“serta tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya
sampai kalian beriman kepada اللّه saja”.(Qs. Al-Mumtahanah : 4)

Tapi dalam Thaghut Pancasila : “Tidak ada permusuhan dan kebencian, tapi harus toleran dan tenggang rasa”.
Apakah ini Tauhid atau Syirik ???

Ya, Tauhid… tapi bukan Tauhidullah, namun Tauhid (Penyatuan) kaum musyrikin atau Tauhiduth Thawaaghit.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah mengabarkan bahwa :“Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta karena اللّه dan benci karena اللّه”.
Namun kalau kamu iman kepada Pancasila, maka cintailah orang karena dasar ini dan bencilah dia karenanya. Kalau demikian berarti adalah orang beriman, tapi bukan kepada اللّه, namun beriman kepada Thaghut Pancasila. Inilah yang dimaksud dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang Esa itu bukanlah اللّه dalam agama Pancasila ini, tapi itulah garuda Pancasila.

Enyahlah Tuhan yang seperti itu…
Dan enyahlah para pemujanya….

Dalam sila III butir I : “Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan”.

Inilah yang dinamakan dien (agama) Nasionalisme yang merupakan ajaran syirik. Dalam butir di atas, kepentingan Nasional harus lebih di dahulukan siatas kepentingan golongan (baca : agama). Apabila Tauhid atau ajaran Islam bertentangan dengan kepentingan syirik atau kufur negara, maka Tauhid harus mengalah. Sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului اللّه dan Rasul-Nya”. (Qs. Al-Hujurat : 1)

Oleh sebab itu, karena Nasionalisme adalah segalanya maka hukum-hukum yang dibuat dan diterapkan adalah yang disetujui oleh orang-orang kafir asli dan kafir murtad, karena hukum اللّه sangat-sangat menghancurkan tatanan Nasionalisme, ini kata Musyrikun Pancasila.
 
Sebenarnya kalau dijabarkan setiap butir dari Pancasila itu dan ditimbang dengan Tauhid, tentulah membutuhkan waktu dan lembaran yang banyak. Namun disini kita mengisyaratkan sebagiannya saja.

Kekafiran, kemusyrikan dan kezindikan Pancasila adalah banyak sekali. Sekiranya uraian di atas cukuplah sebagai hujjah bagi pembangkang dan sebagai cahaya bagi yang mengharapkan hidayah.
Setelah mengetahui kekafiran Pancasila ini, apakah mungkin orang muslim masih mau melagukan : “Garuda Pancasila, akulah pendukungmu…”.

Tidak ada yang melantunkannya kecuali orang kafir mulhid atau orang jahil yang sesat yang tidak tahu hakikat Pancasila.

Sedangkan di dalam UUD 1945 Bab II pasal 3 ayat (1) : ”MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar”.

Sudah kita ketahui bahwa hak menentukan hukum / aturan / undang-undang adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala. Dan bila itu dipalingkan kepada selain اللّه maka itu adalah syirik akbar. اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum”.
(Qs. Al-Kahfi : 26)

اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Hak hukum (putusan) hanyalah milik اللّه”. (Qs. Yusuf : 40)

Tasyri’ (pembuatan hukum) adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala, ini artinya MPR adalah arbab (Tuhan-Tuhan) selain اللّه, dan orang-orang yang duduk sebagai anggota MPR adalah orang-orang yang mengaku sebagai Rabb (Tuhan), sedangkan orang-orang yang memilihnya adalah orang-orang yang mengangkat ilah yang mereka ibadahi. Sehingga ucapan setiap anggota MPR : ”Saya adalah anggota MPR”, artinya adalah ”Saya adalah Tuhan selain اللّه”.

UUD 1945 Bab VII pasal 20 ayat (1) : ”Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang”.

Padahal dalam Tauhid, yang memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang / hukum / aturan tak lain hanyalah اللّه subhanahu wata’ala.

Dalam pasal 21 ayat (1) : ”Anggota DPR berhak memajukan usul Rancangan Undang-Undang”.
UUD 1945 Bab III pasal 5 ayat (1) : ”Presiden berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat”.

Bahkan kekafiran itu tidak terbatas pada pelimpahan wewenang hukum kepada para Thaghut itu, tapi itu semua diikat dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat lewat lembaga MPR-nya boleh berbuat tapi harus sesuai UUD 1945, sebagaimana dalam Bab I pasal 1 ayat (2) : ”Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Begitu juga Presiden, sebagaimana dalam Bab III pasal 4 ayuat (1) UUD 1945 : ”Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
Bukan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, tapi menurut Undang-Undang Dasar.

Apakah ini islam ataukah kekafiran ???

Bahkan bila ada perselisihan kewenangan antar lembaga pemerintahan, maka putusan final dikembalikan kepada Mahkamah Thaghut yang mereka namakan Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam Bab IX pasal 24C ayat (1) : ”Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum”.

Padahal dalam ajaran Tauhid, semua harus dikembalikan kepada اللّه dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya :
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada اللّه (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada اللّه dan hari kemudian”.
(Qs. An Nisa’ : 59)

Al imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : ”(firman اللّه) ini menunjukkan bahwa orang yang tidak merujuk hukum dalam kasus persengketaannya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta tidak kembali kepada keduanya dalam hal itu, maka dia bukan orang yang beriman kepada اللّه dan hari akhir”. [Tafsir Al-Qur’an Al-’Adhim : II / 346].

Ini adalah tempat untuk mencari keadilan dalam Islam, tapi dalam ajaran Thaghut RI, keadilan ada pada hukum yang mereka buat sendiri.

Undang-Undang Dasar 1945 Thaghut memberikan jaminan kemerdekaan penduduk untuk meyakini ajaran apa saja, sehingga pintu-pintu kekafiran, kemusyrikan dan kemurtadan terbuka lebar dengan jaminan UUD. Orang murtad masuk ke agama lain adalah hak kemerdekaannya dan tidak ada sanksi hukum atasnya. Padahal dalam ajaran اللّه subhanahu wata’ala, orang murtad punya dua pilihan, kembali ke Islam atau dihukum mati, sebagaimana sabda Rasulullah :
 
“Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Orang meminta-minta ke kuburan, membuat sesajen, tumbal, mengkultuskan seseorang, dan perbuatan syirik lainnya, dia mendapat jaminan UUD, sebagaimana dalam Bab XI pasal 29 ayat (2) : ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.

Mengeluarkan pendapat, pikiran dan sikap meskipun kekafiran adalah hak yang dilindungi Negara dengan dalih HAM, sebagaimana dalam Bab XA pasal 28E ayat (2) : ”Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”.

Budaya syirik dan berhalanya mendapat jaminan penghormatan dengan landasan hukum Thaghut, sebagaimana dalam Bab yang sama pasal 28 I ayat (3) : ”Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.

UUD 1945 juga menyamakan antara orang muslim dengan orang kafir, sebagaimana didalam Bab X pasal 27 ayat (1) : ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Padahal اللّه subhanahu wata’ala telah membedakan antara orang kafir dengan orang muslim dalam ayat-ayat yang sangat banyak.
 
اللّه Ta’ala berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)

اللّه subhanahu wata’ala berfirman seraya mengingkari kepada orang yang menyamakan antara dua kelompok dan membaurkan hukum-hukum mereka :
 
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan?”.(Qs. Al-Qalam : 35 - 36)

Dia subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)

اللّه subanahu wata’ala menginginkan adanya garis pemisah yang syar’i antara para wali-Nya dengan musuh-musuh-Nya dalam hukum-hukum dunia dan akhirat. Namun orang-orang yang mengikuti syahwat dari kalangan budak Undang-Undang negeri ini ingin menyamakan antara mereka.

Siapakah yang lebih baik ???

Tentulah aturan اللّه Yang Maha Esa yang lebih baik.

Akibat penerapan Hukum Thogut maka lahirlah hukum-hukum buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah seperti Maraknya/dilegalkannya bank Ribawi, Ahmadiyah dilindungi, JIL yang menghujat Islam dibiarkan karena dianggap kebebasan berbicara/kebebasan berkeyakinan dan berpendapat walaupun itu bertentangan dengan Islam, Lokalisasi yang marak dipenjuru negeri karena memang legal. Contohnya lokalisasi Dolly Surabaya adalah lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ditengah-tengah negara dengan jumlah muslim terbesar didunia, majalah Playboy, dilegalkannya pabrik miras contohnya bir bintang atau Arak orang tua, pornoaksi ditelevisi dan media hiburan lainnya, maraknya pornografi (tempat penjualan pusat vcd porno dijakarta malah dilindungi), dan seribu satu kemaksiatan dan kebejatan yang memang lahir dari hukum Kufur yang mengkafiri hukum Allah sehingga tak ayal lagi hancurlah tatanan umat yang beradab karena tidak dilindungi dengan aturan dan hukum yang paripurna yaitu hukum Allah. Maka tak heran jika kita mengemukakan gagasan penerapan syariat Islam, maka dengan lantang para munafikin berteriak: "Penerapan syariat Islam di Indonesia bertentangan dengan semangat Pancasila". Berarti ini menegaskan bahwa pancasila sebenarnya sebagai alat untuk menindas hak konstitusional umat Islam dan juga sebagai alat mengkafiri perintah dan berhukum Allah.

Minggu, 22 April 2012

Ideolog Pejuang Syariah & Khilafah


PDF Print E-mail
Wednesday, 23 November 2011 17:24

Syeikh Taqiyyuddin An Nabhani
Siapa yang tidak kenal Syeikh Taqiyuddin An Nabhani? Bagi para pejuang syariah dan khilafah namanya itu sudah tidak asing lagi di telinga mereka. Melalui Hizbut Tahrir, partai politik Islam ideologis yang didirikannya, jutaan kaum Muslim di seluruh penjuru dunia dibina secara intensif  untuk berjuang melanjutkan kembali kehidupan yang islami di bawah naungan khilafah Islam.
Biografi Singkat
Nama lengkap seorang ulama, qadhi, pemikir, dan politikus ulung ini adalah Syeikh Muhammad Taqiyyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf An Nabhani. Peraih Syahadah al-‘Alamiyyah (Ijazah Internasional) Syariah dari Universiti Al Azhar Asy Syarif dengan predikat mumtaz (suma cum laude, nilai sempurna) pada 1932 ini dilahirkan di daerah Ijzim tahun 1909.
Ayahnya adalah seorang pengajar ilmu-ilmu syariah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syariah. Dalam suasana keagamaan yang kental seperti itu, tentu berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian dan pandangan hidupnya. Terbukti, Syeikh Taqiyyuddin telah hafal Alquran dalam usia 13 tahun.
Pengaruh dari sang kakek, Syeikh Yusuf An Nabhani, seorang hakim terkemuka dan tokoh sufi ternama, juga tak kalah besar. Syeikh Taqiyyuddin makin mengerti masalah politik, apalagi kakeknya pernah punya hubungan erat dengan para penguasa Khilafah Utsmaniyah saat itu.
Ia pun banyak belajar dari majelis-majelis dan diskusi-diskusi fikih yang diselenggarakan oleh sang kakek. Kecerdasan dan kecerdikan Syeikh Taqiyyuddin yang tampak saat mengikuti majelis-majelis ilmu tersebut telah menarik perhatian kakeknya. Maka, kakeknya itu memandang perlu mengirim Syeikh Taqiyyuddin ke Al Azhar untuk melanjutkan pendidikan ilmu syariah.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Syeikh Taqiyyuddin An Nabhani kembali ke Palestina dan bekerja di Kementerian Pendidikan Palestina sebagai guru di sebuah sekolah menengah atas di Haifa.
Di sinilah lambat laun ia menyaksikan kuatnya pengaruh imperialis Barat dalam bidang pendidikan, yang ternyata lebih besar daripada bidang peradilan, terutama peradilan syariah. Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk menjauhi bidang pengajaran dan mulai mencari pekerjaan lain yang pengaruh peradaban Baratnya relatif lebih sedikit.
Ia lantas mendapat pekerjaan di Mahkamah Syariah yang dipandangnya merupakan lembaga yang menerapkan hukum-hukum syara. Kariernya terus melejit hingga pada 1948 ia diangkat sebagai hakim di Mahkamah Syariah Al Quds.
Kemudian, oleh Kepala Mahkamah Syariah dan Kepala Mahkamah Isti’naf saat itu, Al Ustadz Abdul Hamid As Sa’ih, ia diangkat sebagai anggota Mahkamah Isti’naf.
Dalam setiap kesempatan, ia selalu menyampaikan gagasan wajibnya kaum Muslim untuk kembali menegakkan khilafah pasca keruntuhannya pada 1924. Ia membangkitkan perasaan geram dan benci terhadap penjajah Barat dalam jiwa setiap orang yang ditemuinya, di samping memperbaharui semangat mereka untuk berpegang teguh terhadap Islam.
Aktivitas politiknya itu ternyata membuat Raja Abdullah bin Al Hussain marah, lalu dipanggillah Syeikh Taqiyyuddin untuk menghadap kepadanya. Ia diminta hadir di suatu majelis lalu ditanya oleh Raja Abdullah mengenai apa yang menyebabkannya menyerang sistem-sistem pemerintahan di negeri-negeri Arab, termasuk juga negeri Jordan.
Namun Syeikh Taqiyyuddin tidak menjawab pertanyaan itu, malah berpura-pura tidak mendengar. Ini menyebabkan Raja Abdullah mengulangi pertanyaannya hingga tiga kali. Akan tetapi Syeikh Taqiyyuddin tetap tidak menjawabnya.
Maka Raja Abdullah pun naik pitam dan berkata kepadanya, “Apakah kamu akan menolong dan melindungi orang yang kami tolong dan lindungi, dan apakah kamu juga akan memusuhi orang yang kami musuhi?”
Lalu, Syeikh Taqiyuddin berkata kepada dirinya sendiri, “Kalau aku lemah untuk mengucapkan kebenaran hari ini, lalu apa yang harus aku ucapkan kepada orang-orang sesudahku nanti?”
Kemudian ia bangkit dari tempat duduknya seraya berkata, “Aku berjanji kepada Allah, bahwa aku akan menolong dan melindungi agamaNya dan akan memusuhi orang yang memusuhi (agama)Nya. Dan aku amat membenci sikap nifak dan orang-orang munafik!”
Maka merah padamlah muka Raja Abdullah mendengarkan jawaban itu, sehingga Syeikh Taqiyyuddin diusir dari  majelis tersebut dan disel.
Mendirikan Hizbut Tahrir
Sekeluarnya dari tahanan, Syeikh Taqiyyuddin lalu kembali ke Al Quds dan mengundurkan diri dari jabatannya seraya menyatakan, “Sesungguhnya orang-orang seperti saya sebaiknya tidak bekerja melaksanakan tugas pemerintahan apa pun.”
Namun demikian, aktivitas politik Syeikh Taqiyyuddin tidak pernah surut dan tekadnya pun tidak pernah luntur. Untuk membakukan perjuangannya, ia pun mendirikan Hizbut Tahrir pada 1953. Namun baru saja beberapa jam berdiri, pemerintah Yordania langsung menjadikan Hizbut Tahrir sebagai partai terlarang.
Syeikh Taqiyyuddin tidak gentar dan tetap melanjutkan misinya menyebarkan risalah gerakan yang telah didirikan dan tetapkan falsafahnya dengan karakter tertentu yang digali dari nash-nash syara dan sirah Nabi SAW. Melalui partainya, ia menaruh harapan besar untuk membangkitkan umat Islam.
Syeikh Taqiyyuddin menjalankan aktivitas secara rahasia dan segera membentuk Dewan Pimpinan (Qiyadah) yang baru bagi Hizb yang dipimpinnya hingga berpulang ke rahmatullah pada tanggal 25 Rajab 1398 H, bertepatan dengan tanggal 20 Juni 1977 M.
Upaya ini telah menjadikan Hizbut Tahrir sebagai partai dengan kekuatan Islam yang luar biasa, sehingga Hizb sangatlah diperhitungkan dan disegani oleh seluruh pemikir dan politikus, baik yang bertaraf regional maupun internasional, kendatipun Hizb tetap tergolong partai terlarang di sebagian negeri di dunia.
Di samping itu, Syeikh Taqiyyuddin telah meninggalkan kitab-kitab penting sebagai kekayaan pemikiran yang tak ternilai harganya. Ia yang menulis seluruh pemikiran dan pemahaman Hizb, baik yang berkenaan dengan hukum-hukum syara, maupun yang lainnya seperti masalah ideologi, politik, ekonomi, dan sosial.
Kitab-kitab Syeikh Taqiyyuddin terlihat istimewa karena mencakup dan meliputi berbagai aspek kehidupan dan problematika manusia. Setidaknya ada 25 kitab yang telah ditulisnya. Kebanyakan karyanya berupa kitab-kitab tanzhiriyah (penetapan pemahaman/pandangan) dan tanzhimiyah (penetapan peraturan).
Semua kitab itu ditulis dalam rangka mengajak kaum Muslimin untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam (li'istina fil hayatil Islam) melalui penegakan khilafah (khilafah ala minhajin nubuwwah). []joy/berbagai sumber

 

Sabtu, 21 April 2012

Runtuhnya Mitos R.A Kartini Dan Rekayasa Sejarah




Mengapa Harus Kartini? Mengapa setiap 21 April bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih layak ditokohkan dan diteladani dibandingkan Kartini?

Pada tahun 1970-an, di saat kuat-kuatnya pemerintahan Orde Baru, guru besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar pernah menggugat masalah ini. Ia mengkritik ‘pengkultusan’ R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional Indonesia (Satu Abad Kartini 1879-1979, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990, cetakan ke-4).

Dari penelusurannya itu dia menyimpulkan jika Sebenarnya kita mengambil alih Kartini sebagai lambang emansipasi wanita di Indonesia dari orang-orang Belanda. Kita tidak mencipta sendiri lambang budaya ini, meskipun kemudian kitalah yang mengembangkannya

Harsja juga menggugat dengan halus, mengapa harus Kartini yang dijadikan sebagai simbol kemajuan wanita Indonesia. Ia menunjuk dua sosok wanita yang hebat dalam sejarah Indonesia.

Pertama, Sultanah Seri Ratu Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat dari Aceh
Kedua, Datu ( Ratu ) Siti Aisyah We Tenriolle.

Anehnya, dua wanita itu tidak masuk dalam buku Sejarah Setengah Abad Pergerakan Wanita Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1978), terbitan resmi Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Tentu saja Kartini masuk dalam buku tersebut.

Padahal, kehebatan dua wanita itu sangat luar biasa. Sultanah Safiatudin dikenal sebagai sosok yang sangat pintar dan aktif mengembangkan ilmu pengatetahuan. Selain bahasa Aceh dan Melayu, dia menguasai bahasa Arab, Persia, Spanyol dan Urdu. Di masa pemerintahannya, ilmu dan kesusastraan berkembang pesat. Ketika itulah lahir karya-karya besar dari Nuruddin ar-Raniry, Hamzah Fansuri, dan Abdur Rauf.

Ia juga berhasil menampik usaha-usaha Belanda untuk menempatkan diri di daerah Aceh. VOC pun tidak berhasil memperoleh monopoli atas perdagangan timah dan komoditi lainnya. Sultanah memerintah Aceh cukup lama, yaitu 1644-1675. Ia dikenal sangat memajukan pendidikan, baik untuk pria maupun untuk wanita.

Tokoh wanita kedua yang pantas menggantikan kartini adalah Siti Aisyah We Tenriolle. Wanita ini bukan hanya dikenal ahli dalam pemerintahan, tetapi juga mahir dalam kesusastraan. B.F. Matthes, orang Belanda yang ahli sejarah Sulawesi Selatan, mengaku mendapat manfaat besar dari sebuah epos La-Galigo, yang mencakup lebih dari 7.000 halaman folio. Ikhtisar epos besar itu dibuat sendiri oleh We Tenriolle. Pada tahun 1908, wanita ini mendirikan sekolah pertama di Tanette, tempat pendidikan modern pertama yang dibuka baik untuk anak-anak pria maupun untuk wanita.

Penokohan Kartini Betul-Betul Merupakan Pilihan Belanda
Penelusuran Prof. Harsja W. Bachtiar terhadap penokohan Kartini akhirnya menemukan kenyataan, bahwa Kartini memang dipilih oleh orang Belanda untuk ditampilkan ke depan sebagai pendekar kemajuan wanita pribumi di Indonesia.

Mula-mula Kartini bergaul dengan Asisten-Residen Ovink suami istri. Adalah Cristiaan Snouck Hurgronje, penasehat pemerintah Hindia Belanda, yang mendorong J.H. Abendanon, Direktur Departemen Pendidikan, Agama dan Kerajinan, agar memberikan perhatian pada Kartini tiga bersaudara.

Abendanon mengunjungi mereka dan kemudian menjadi semacam sponsor bagi Kartini. Kartini berkenalan dengan Hilda de Booy-Boissevain, istri ajudan Gubernur Jendral, pada suatu resepsi di Istana Bogor, suatu pertemuan yang sangat mengesankan kedua belah pihak.

Ringkasnya, Kartini kemudian berkenalan dengan Estella Zeehandelaar, seorang wanita aktivis gerakan Sociaal Democratische Arbeiderspartij (SDAP). Wanita Belanda ini kemudian mengenalkan Kartini pada berbagai ide modern, terutama mengenai perjuangan wanita dan sosialisme. Tokoh sosialisme H.H. van Kol dan penganjur Haluan Etika C.Th. van Deventer adalah orang-orang yang menampilkan Kartini sebagai pendekar wanita Indonesia.

Lebih dari enam tahun setelah Kartini wafat pada umur 25 tahun, pada tahun 1911, Abendanon menerbitkan kumpulan surat-surat Kartini dengan judul Door Duisternis tot Lich. Kemudian terbit juga edisi bahasa Inggrisnya dengan judul Letters of a Javaness Princess. Beberapa tahun kemudian, terbit terjemahan dalam bahasa Indonesia dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran (1922).

Dua tahun setelah penerbitan buku Kartini, Hilda de Booy-Boissevain mengadakan prakarsa pengumpulan dana yang memungkinkan pembiayaan sejumlah sekolah di Jawa Tengah. Tanggal 27 Juni 1913, didirikan Komite Kartini Fonds, yang diketuai C.Th. van Deventer. Usaha pengumpulan dana ini lebih memperkenalkan nama Kartini, serta ide-idenya pada orang-orang di Belanda.

Hal yang teramat aneh (dalam penelusurannya) adalah : Orang-orang Indonesia sendiri terutama dilingkungan Kartini berasal, dalam masa kehidupan Kartini, hampir tidak mengenal Kartini dan mungkin tidak akan mengenal Kartini bilamana orang-orang Belanda ini tidak menampilkan Kartini

Kami sendiri sangat mengharap, terutama pembaca lintas frekuensi yang bukan sekedar ikut-ikutan, untuk mengimbau agar informasi tentang wanita-wanita Indonesia yang hebat-hebat dalam hal KEIMANAN untuk dibuka seluas-luasnya, sehingga menjadi pengetahuan dan suri tauladan banyak orang.

Jadilah yang pertama yang secara halus meruntuhkan mitos Kartini. Dan, bilamana ternyata bahwa dalam berbagai hal wanita-wanita ini lebih mulia, lebih berjasa daripada R.A. Kartini, kita harus berbangga bahwa wanita-wanita kita lebih hebat daripada yang dikira sebelumnya, tanpa memperkecil penghargaan kita pada RA Kartini.

Dalam artikelnya di Jurnal Islamia (INSISTS-Republika, 9/4/2009), Tiar Anwar Bahtiar juga menyebut sejumlah sosok wanita yang sangat layak dimunculkan, seperti Dewi Sartika di Bandung dan Rohana Kudus di Padang (kemudian pindah ke Medan). Dua wanita ini pikiran-pikirannya memang tidak sengaja dipublikasikan. Tapi yang mereka lakukan lebih dari yang dilakukan Kartini. Berikut ini paparan tentang dua sosok wanita itu, sebagaimana dikutip dari artikel Tiar Bahtiar.

Dewi Sartika
Dewi Sartika (1884-1947) bukan hanya berwacana tentang pendidikan kaum wanita. Ia bahkan berhasil mendirikan sekolah yang belakangan dinamakan Sakola Kautamaan Istri (1910) yang berdiri di berbagai tempat di Bandung dan luar Bandung. Rohana Kudus (1884-1972) melakukan hal yang sama di kampung halamannya. Selain mendirikan Sekolah Kerajinan Amal Setia (1911) dan Rohana School (1916), Rohana Kudus bahkan menjadi jurnalis sejak di Koto Gadang sampai saat ia mengungsi ke Medan. Ia tercatat sebagai jurnalis wanita pertama di negeri ini.

Rohana Kudus dari Padang
Kalau Kartini hanya menyampaikan ide-idenya dalam surat, mereka sudah lebih jauh melangkah: mewujudkan ide-ide dalam tindakan nyata. Jika Kartini dikenalkan oleh Abendanon yang berinisiatif menerbitkan surat-suratnya, Rohana menyebarkan idenya secara langsung melalui koran-koran yang ia terbitkan sendiri sejak dari Sunting Melayu (Koto Gadang, 1912), Wanita Bergerak (Padang), Radio (padang), hingga Cahaya Sumatera (Medan).

Bahkan kalau melirik kisah-kisah Cut Nyak Dien, Tengku Fakinah, Cut Mutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, dan Cutpo Fatimah dari Aceh, klaim-klaim keterbelakangan kaum wanita di negeri pada masa Kartini hidup ini HARUS SEGERA DI GUGURKAN. Mereka adalah wanita-wanita hebat yang turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Aceh dari serangan Belanda.

Tengku Fakinah, selain ikut berperang juga adalah seorang ulama-wanita. Di Aceh, kisah wanita ikut berperang atau menjadi pemimpin pasukan perang bukan sesuatu yang aneh. Bahkan jauh-jauh hari sebelum era Cut Nyak Dien dan sebelum Belanda datang ke Indonesia, Kerajaan Aceh sudah memiliki Panglima Angkatan Laut wanita pertama, yakni Malahayati.

Read more: http://lintasfrekuensi.blogspot.com/2011/07/runtuhnya-mitos-ra-kartini-dan-rekayasa.html#ixzz1sjInQDf5

Rabu, 18 April 2012

Islam Menolak Feminisme


Islam Menolak Feminisme
slogan feminisme




0digg



Muslimahzone.com - Sempat tidak diketahui publik, Rancangan Undang- Undang  Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang kini sedang alot dibahas di legislatif, hampir saja melaju mulus digodok tanpa mendapat perhatian umat. Beruntungnya beberapa tokoh yang concern menggeluti pemikiran Islam, menginterupsi perjalanan RUU tersebut agar diketahui publik dan dapat dilawan pengesahannya.
Dalam RUU KKG ini, sangat kental dengan penetrasi ideologi feminisme yang mencoba menghancurkan sendi-sendi hak dan kewajiban kaum pria serta wanita dalam pandangan syar’i melalui pengarus utamaan gender.
Jika, RUU KKG ini berhasil disahkan dampaknya bukan main luar biasa terhadap struktur interaksi pria dan wanita, bahkan menyerang secara langsung syari’at Islam yang memiliki pola aturan tersendiri untuk mengatur peran dan tugas pokok  kaum pria dan wanita.
Menurut Henri Salahuddin, salah seorang tokoh Pendiri MIUMI, pengesahan RUU KKG akan melahirkan permasalahan baru yang lebih berat. RUU KKG bukan menjadi solusi bagi pemberdayaan kaum hawa, tapi justru pemaksaan terhadap kaum wanita untuk turun ke ranah publik layaknya kaum laki-laki. Padahal dalam Islam yang berkewajiban mencari nafkah adalah laki-laki. Bukan wanita. Karenanya, aktivis feminis disinyalir tidak pernah bahagia dalam kehidupan rumah tangga. Karena kodrat kaum wanita memang tercipta berbeda dengan kaum laki-laki.
“Kalau semuanya dituntut sama dengan kaum laki-laki, saya yakin kaum feminis ini adalah orang-orang yang tidak pernah menikmati suasana romantis (bahagia) dalam berumah tangga. Karena, istri bakal menuntut suami sama dengan dirinya. Jadi, laki-laki harus hamil dan mengalami yang namanya haid dan nifas supaya setara dan sama persis dengan kaum perempuan. Lama-lama, lihat laki-laki (maaf) kencing berdiri perempuan juga mau buang air kecil sambil berdiri,” ujar Henri berkelakar.
Sementara itu pegiat INSIST, Dr. Adian Husaini menggaris bawahi RUU KKG, setidaknya ada tiga (3) alasan yang perlu dikritisi dari RUU KKG tersebut.
Pertama, terkait definisi “gender” dalam RUU ini sudah bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. RUU ini mendefinisikan gender sebagai berikut: “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.” (pasal 1:1).
Definisi gender seperti itu adalah sangat keliru. Sebab, menurut konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga (ruang domestik) maupun di masyarakat (ruang publik) didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya.
Kedua, terkait RUU Gender sangat western-oriented. Para pegiat kesetaraan gender biasanya berpikir, bahwa apa yang mereka terima dari Barat – termasuk konsep gender WHO dan UNDP – harus ditelan begitu saja, karena bersifat universal. Mereka kurang kritis dalam melihat fakta sejarah perempuan di Barat dan lahirnya gerakan feminisme serta kesetaraan gender yang berakar pada ”trauma sejarah” penindasan perempuan di era Yunani kuno dan era dominasi Kristen abad pertengahan.
Ketiga, RUU Gender ini sangat SEKULAR. RUU ini membuang dimensi akhirat dan dimensi ibadah dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Peradaban sekular tidak memiliki konsep tanggung jawab akhirat. Bagi mereka segala urusan selesai di dunia ini saja. Karena itu, dalam perspektif sekular, ”keadilan” hanya diukur dari perspektif dunia. Bagi mereka tidaklah adil jika laki-laki boleh poligami dan wanita tidak boleh poliandri. Bagi mereka, adalah tidak adil, jika istri keluar rumah harus seijin suami, sedangkan suami boleh keluar rumah tanpa izin istri.
Dalam Isu gender ada 4 hal yang biasanya diperjuangkan oleh aktifis gender dan dirasa mampu merubah nasib kaum perempuan. Yaitu;
  1. Laki-laki dan perempuan sama.
  2. Ketidaksetaraan gender merugikan perempuan.
  3. Liberalisasi perempuan akan memajukan perempuan.
  4. menolak institusi keluarga dan sistem patriarki(simbol dominasi laki-laki terhadap perempuan)
Untuk memahami batilnya ideologi ini, perlu nampaknya kita mengetahui akar sejarah dan proses kelahiran Ideologi feminisme, yang melatar belakangi penggiat gender untuk memperjuangkan RUU KKG, karena sebagaian umat Islam masih memandang bahwa feminisme tidak bertentangan bahkan sesuai dengan Islam.
PENGERTIAN FEMINISME
Feminisme atau yang sering dikenal dengan sebutan emansipasi berasal dari bahasa latin yang berarti perempuan.Menurut Kamla Bhasin dan Nighat Said Khan, feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja dandalam keluarga, serta tindakan sadar perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaantersebut. Sedangkan menurut Yunahar Ilyas, feminisme adalah kesadaran akan ketidakadilan jender yang menimpa kaum perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah ke adaan tersebut.  Ada tiga ciri feminisme, yaitu :
  1.  Menyadari akan adanya ketidak adilan gender
  2.  Memaknai bahwa gender bukan seb agai sifat kodrati
  3.  Memperjuangkan adanya persamaan hak.
SEJARAH FEMINISME
Sejarah kelahiran feminisme beriringan dengan kelahiran Era pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatiandari para perempuan kulit putih di Eropa.
Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869).
Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah duniamenunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya.
Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yangdapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agrariscenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan dirumah.
Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropadan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulaimencuat.
 Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatanikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
 Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas.
Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.Setelah berakhirnya perang dunia kedua, ditandai dengan lahirnya negara-negarabaru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme Gelombang Kedua pada tahun1960. Dengan puncak diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen.
Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.Dalam gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Algeria Yang kemudian menetap diPerancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis)bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam the Laugh of the Medusa,Cixous mengkritik Logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin.
Sebagai bukan white-Anglo-American-Feminist, dia menolak esensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacanapos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida. Secara lebih spesifik,banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan.
 Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi tuntutan universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosial, agama, ras dan budaya. Spivak membongkar tiga teks karya sastra Barat yang identik dengan tidak adanya kesadaran sejarah kolonialisme.Mohanty membongkar beberapa peneliti feminis barat yang menjebak perempuan sebagai obyek. Dan Bell Hock mengkritik teori feminisme Amerika sebagai sekedar kebangkitananglo-white-american-feminism karena tidak mampu mengakomodir kehadiran black-female dalam kelahirannya.
Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks “all women”. Dengan apropriasi bahwa semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastranovelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme masih terdapat lubanghitam, yaitu: tidak adanya representasi perempuan budak dari tanah jajahan sebagai  Subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah yang masih mempertahankan posisi budak sebagai yang mengasuh bayi dan budak pembantu dirumah-rumah kulit putih. Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai Subaltern yang tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua.
Selama sebelum PD II, banyak pejuang tanah terjajah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki saja. Terbukti kebangkitan semua Negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itukelahiran feminisme gelombang kedua mengalami puncaknya.
Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu. Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwamereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwasemua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial.
Ragam Feminisme
Para pelopor gerakan feminisme memandang kebebasan dan persamaan hak perempuan dan laki-laki sebagai penyempurnaan dan pencapaian tujuan gerakan hak asasi manusia. Mereka percaya bahwa segala kesulitan di dalam keluarga timbul, karena tidak adanya kebebasan perempuan, dan karena perbedaan hak mereka dengan laki-laki. Bila persamaan hak tersebut dipenuhi, maka seluruh kesulitan dalam keluarga akan terpecahkan. Perbedaan perspektif tersebut melahirkan- sejauh ini- 4 aliran besar, yakni :
  1. Feminisme Liberal.
  2. Feminisme Radikal.
  3. Feminisme Marxis.
  4. Feminisme sosialis.
  5. Dan sejumlah aliran Feminisme lain, seperti Psikoanalisis dan gender, eksistensialis, anarkis, postmodern, Multi cultural dan global, Theologis, Feminisme kegemukan, dan Ekofeminisme.
Wajah buruk Feminisme
Liberalisasi perempuan telah merubah banyak hal dalam wajah peradaban manusia, diantaranya  meningkatnya kelas pekerja wanita ,dan munculnya pemimpin-pemimpin perempuan  ke pentas politk nasional ataupun dunia akibat didorangnya isu tersebut.
Akan tetapi, liberalisasi perempuan atau emansipasi wanita yang berangkat dari feminisme ini, tidak serta merta memberikan solusi positif terhadap kemajuan wanita. Sebaliknya menyisakan banyak persoalan baru setelah sebelumnya tidak menyelesaikan masalah yang lama.
Secara tidak langsung akibat liberalisasi gender ini, wanita terjebak dalam eksploitasi pasar, hancurnya struktur rumah tangga, fenomena free sex, samen leven, menolak menikah, anak-anak broken home, anak-anak single parent dan pelecehan seksual banyak terjadi. Hingga, kesengsaraan menyapa dihari tua, dengan memenuhi panti-panti jompo.
Perempuan dalam pandangan Islam
Sebagai Dien (sistem, religi, metode hidup) yang sempurna, Islam mengatur hubungan dan peran antara pria dan wanita dengan sangat adil —keadilan yang dimaknai syari’at sebagai proporsionalitas bukan sebagai sama rata sama rasa— melalui wahyu dan Sunnah Rasulullah saw. Dimana, Allah swt mengetahui hakikat kaum perempuan, maka kaum wanita ditempatkan pada posisi yang layak demi kepentingan dan kebahagiaan mereka di dunia maupun di akhirat. Karena itu, kalau kita dalami konsep Islam, sesungguhnya yang menarik adalah bahwa surga bagi wanita lebih mudah untuk dicapai daripada kaum pria. Seperti dialog yang terjadi antara Asma’ binti Sakan dengan Rasulullah saw. Asma’ berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah Engkau diutus  oleh Allah untuk kaum pria dan juga wanita. Mengapa sejumlah syariat lebih berpihak kepada kaum pria? Mereka diwajibkan jihad, kami tidak. Malah, kami mengurus harta dan anak mereka di kala mereka sedang berjihad. Mereka diwajibkan melaksanakan shalat Jum’at, kami tidak. Mereka diperintahkan mengantar jenazah, sedangkan kami tidak.” Rasulullah saw. tertegun atas pertanyaan wanita ini sambil berkata kepada para shahabatnya,
“Perhatikan! betapa bagusnya pertanyaan wanita ini.” Beliau melanjutkan, “Wahai Asma’! sampaikan jawaban kami kepada seluruh wanita di belakangmu, yaitu apabila kalian bertanggung jawab dalam berumah tangga dan taat kepada suami, kalian dapatkan semua pahala kaum pria itu.”
Perempuan dalam perspektif Islam mempunyai dua dimensi persamaan dan perbedaan dengan kaum Adam.
1. Kesamaan Kedudukan Perempuan dengan Laki-laki
Pada dasarnya, dalam islam tidak mengenal perbedaan kedudukan antara laku-lakidan perempuan, mereka semua dianggap sama dimata Allah, meraka memiliki potensi yang sama untuk menjadi Khalifah Allah. Secara fundamental Manusia dibedakan oleh Allah dari sisi ketaqwaannya. Pada saat penciptaan manusia pun, mereka berasal dari jenis yang sama dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan keturunannya, dalam sebuah hadits dijelaskan
Bahwasannya para wanita itu saudara kandung para pria” (HR. Ahmad, Abu Daud,dan Tirmidzi)
Kesamaan lain antara perempuan dan laki -laki adalah kesamaan mereka dalam menerima hukuman ketika mereka melakukan sebuah kesalahan dan kesamaan balasanketika mereka ada di akhirat kelak. Dalam Q.S. al-Mu’min ayat 40 dijelaskan bahwa:
“Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka ia tidak akan dibalas melainkansebanding dengan kejahatan itu. Dan, barangsiapa mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akanmasuk surga, diberi rizki di dalamnya tanpa terhitung”
Meski memiliki kesamaan dalam beberapa hal, perempuan dan laki-laki juga memiliki perbedaan.
2. Perbedaan Perempuan dengan Laki-laki
Dijelaskan  sebelumnya bahwasannya ada banyak kesamaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dari sudut pandang islam. Namun ada banyak perbedaan antara perempuan dan laki-laki.Perbedaan antara perempuan dan laki-laki dapat dilihat dalam berbagai sudutpandang. Perbedaan tersebut terbagi menjadi dua hal, yaituperbedaan biologis dan perbedaan fungsional dalam hal kehidupan sosial.
Perbedaan biologis dari keduanya dapat muncul perbedaan fungsional. Bila dikaitkan dengan proses reproduksi, laki-laki berperan sebagai pemberi bibit, sedangkan perempuan berperan sebagai penampung dan pengembang bibit tersebut. Dari perbedaan di atas muncul perbedaan kedudukan posisi mereka dalam berkeluarga. Laki-laki diberi kedudukan sebagai kepala keluarga, laki-laki juga bertugas sebagai pencarinafkah untuk menafkahi kehidupan istri dan anak-anaknya. Perempuan dalam keluargabertugas sebagai penanggung jawab dalam urusan rumah tangga dan mendidik anak.Perasaan perempuan yang lembut, membuat mereka sangat berperan penting dalam halpemeliharaan dan pengasuhan anak. Dijelaskan dalam al-Qu’ran surat At-Tahrim ayat 6 bahwa :
”Hai orang -orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yangkasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nyakepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Dalam hal aurat, batasan aurat antara laki-laki dan perempuan juga berbeda. Bagi laki-laki aurat mereka hanya antara pusar sampai lutut. Sedangkan untuk perempuan,aurat mereka adalah seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangannya. Dalam ibadah, laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan shalat jum’at dan mereka selalu menjadi imam saat melakukan shalat. Sedangkan perempuan, mereka hanya disunnahkan saja untuk melakukan sholat jum’at, dan apabila ada laki-laki mereka diharamkan untuk menjadi imam dalam shalat.
Dalam hak sipil  pembagian harta warisan, jatah laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Selain itu, dalam hukum islam mereka mendapatkan hukum-hukum yang dikhususkan bagi mereka, seperti hukum tentang haid, iddah, kehamilan, dan sebagainya. Meskipun perempuan dalam keluarga tidak mendapatkan kewajiban untuk mencari nafkah, namun  islam memperbolehkan mereka untuk berkarir, namun hasil pendapatan mereka tidak boleh digunakan untuk menghidupi keluarga. Namun dalam berkarier mereka tidak boleh terlalu focus dalam berkarier sehingga membuat mereka lupa akan mengurus rumah tangga yang seharusnya menjadi kewajiban utama mereka.
Setidaknya, posisi wanita didalam Islam sebagai hamba Allah, memiliki kesamaan dengan pria dalam keimanan, balasan amal perbuatan, dan wanita juga memiliki posisi sebagai pendamping kaum pria tersebut.
Hak-Hak wanita dalam Islam
Islam juga memberikan hak-hak istimewa kepada kaum hawa diantaranya ialah :
  1. Hak profesi, dalam pekerjaan perempuan juga mempunyai hak didalamnya. Namun para ulamafikih memberikan batasan-batasan untuk perempuan, dalam keadaan apa sajamereka dapat melakukan pekerjaan diluar rumah, Ketika rumah tangga memerlukan biaya untuk pengeluaran kebutuhan primer dan sekunder. Jika suami telah meninggal dunia atau sedang sakit dan rumah tangga sudah tidak memiliki pendapatan lain selain dari suami, serta sudahtidak ada lagi yang bisa menolong kebutuhan rumah tangga mereka, maka seorang istri diperbolehkan bekerja diluar rumah dengan pekerjaan-pekerjaan yang tentunya diperbolehkan menurut syara’
  2. Hak sipil, didalam Islam perempuan juga diberikan hak untuk memiliki harta, mengaturnya, dan mengelolanya sendiri, serta hak-hak sipil lainnya.
  3. Hak Politik, sebagian kalangan memasukkan adanya hak beraktifitas politik kepada kaum wanita.
  4. Hak berumah tangga, perempuan berhak membangun rumah tangga, menentukan pendamping hidup dan menolak pinangan yang diajukan keluarga jika ia merasa kurang berkenan.
  5. Hak belajar dan mendapatkan pendidikan.
  6. Hak berpendapat, hak untuk mengutarakan ide dalam rumah tangga atau kehidupan sehari-hari.
Posisi Ibu rumah tangga yang selama ini, dipojokkan sebagai pihak tertuduh kemunduran kaum perempuan oleh para feminis, ternyata menjadi ibu rumah tangga  merupakan tempat yang sebenarnya menghidupkan perempuan itu sendiri . Kemajuan suatu peradaban tidak bisa dilepaskan oleh hasil buah tangan pendidikan yang baik.
Pendidikan yang terbaik itu lah berangkat dari situasi keluarga dan struktur rumah tangga yang baik pula, dimana ibu rumah tangga mempunyai peran sentral dalam menciptakan iklim yang kondusif tersebut.
Faktor tersebutlah, yang  membuat Islam memposisikan wanita lebih banyak berperan di rumah. Karena, semata-mata ingin memposisikan terhormat dan memajukan wanita itu sendiri, serta memajukan peradaban .
Ulah Demokrasi
Manuver-manuver politik yang dilakukan kaum feminis di negeri ini, tidak lain dan tidak bukan berangkat dari kesempatan yang diberikan oleh sistem demokrasi yang dianut negeri ini. Demokrasi yang mendeklarasikan dirinya ‘menuhankan rakyat’ (dikenal dengan slogan Vox populi vox dei) memiliki ruh kebebasan radikal dan kesetaraan yang bablas. Inilah yang membuat percaya diri kaum feminis untuk memperjuangkan pemikiran mereka, karena mereka merasa anak kandung dari demokrasi itu sendiri.
Fenomena tersebut, menjadi pelajaran penting bagi umat islam, akan urgensinya kehadiran Daulah Islamiyah ditengah-tengah mereka. Sebab, dalam kerangka daulah Islamiyah pemikiran yang jelas mencoba mengkudeta eksistensi syari’at islam, tidak akan mungkin dapat maju hingga sampai ke lembaga tinggi disuatu negara.
Pemikiran seperti itu akan segera dieliminasi ketika masih dalam fase embrio melalui  tarbiyah Islamiyah dan amar ma’ruf anhi munkar, sebab salah satu  fungsi utama daulah Islam ialah menjaga agama (al muhafazhah ala ad-din) dari kerusakan aqidah akibat serangan-serangan ideologi, pemikiran, dan pemahaman batil melalui ghazwul fikr.
Wallahu a’lam bishshowab
Penulis: Bilal
Sumber: Arrahmah.com
(zafaran/muslimahzone.com)

Sumber :  http://muslimahzone.com/islam-menolak-feminisme/

Rabu, 11 April 2012

Kembalinya Khilafah Bukan Mimpi di Siang Bolong





Bagi beberapa kalangan, gagasan bahwa seluruh umat Islam di dunia dapat bersatu dalam satu Negara Islam di bawah bendera Khilafah merupakan omong kosong. Baru-baru ini, beberapa ahli mengemukakan pendapat yang menentang gagasan kemungkinan bersatunya umat Islam di Abad ke-21. Mereka menukil contoh-contoh masa kini tentang ketidakpaduan dan pengelompokan Dunia Islam sebagai bukti-bukti yang mendukung gagasan mereka.  

Antropolog Madawi ar-Rasheed yang bermukim di London mengatakan, “Saya kira seisi Jazirah Arab telah terjerumus ke dalam kekerasan sektarian, karena itu menurut saya, tidak mungkin Khilafah dapat terwujud…Kini, pada Abad ke-21 ini, gagasan tersebut hanya impian di siang bolong dari para aktivis Muslim.”

Seorang analis Saudi, Faris bin Houzam mengatakan, “Impian besar mereka ialah untuk mendirikan satu Negara Islam, namun tidak ada satu bukti pun yang dapat menunjukkan bahwa hal tersebut akan terwujud.”

Mubashar Akbar, seorang jurnalis dan penulis asal India, dalam salah satu tulisannya yang dimuat Newsweek mengatakan, “Saya mendengar dari para pengamat bahwa umat Islam hendak menegakkan kembali Khilafah. Gagasan tersebut sungguh konyol.”

Beberapa alasan dalam pendapat yang menentang berdirinya Negara Khilafah dapat kita rangkum sebagai berikut:
  • Umat Islam sedunia sangat beragam.
  • Paham Nasionalisme telah berakar kuat.
  • Perbedaan antara Sunni dan Syi’ah yang terlalu mencolok dan tak mungkin disatukan.
  • Umat Islam lebih suka hidup di bawah negara-bangsa (nation-state) yang terpisah-pisah.
  • Amerika tidak akan membiarkan hal itu terjadi.

1. Umat Islam Sedunia Sangat Beragam

Bahwa Dunia Islam terdiri atas beragam bahasa, makanan, pakaian, dan tradisi-tradisi yang berbeda-beda, ini merupakan kenyataan yang tak terbantahkan. Namun keragaman ini menjadi tidak bermakna apabila kita berbicara tentang ‘Sistem Politik’ yang mengatur negara. Sistem politik tidak memaksa orang untuk memakan makanan yang sama atau berwarna kulit sama. Sistem politik mengurusi masalah aturan ekonomi, politik, dan sosial dalam urusan kemasyarakatan. Dunia Islam saat ini pada umumnya menjalankan sistem politik yang berasal dari Barat, seperti merujuk Konstitusi Perancis, Konstitusi Inggris, Konstitusi Belanda, yang menjadi landasan bagi kebanyakan negeri Muslim setelah kemerdekaan palsu mereka pada Abad ke-20.

Mari kita ambil Irak sebagai contoh. Etnis Kurdi disana menginginkan sebuah Negara Kurdi Merdeka. Namun ternyata masalah di Irak, sebagaimana di Dunia Islam lainnya, bukan berkisar pada masalah etnisitas semata, namun pada sistem pemerintahan yang dijalankan. Saddam Hussein tidak hanya menekan bangsa Kurdi, namun ia secara brutal juga menyiksa dan membunuhi ribuan rakyatnya sendiri, baik yang beretnis Kurdi, Arab, Sunni, ataupun Syi’ah. Bahkan ia tega mengeksekusi dua orang menantunya sendiri!

Budaya dasar bangsa Kurdi adalah Islam. Mereka berbagi budaya Islam yang sama dengan yang dimiliki umat Islam lainnya, baik di Turki, Irak, ataupun di Dunia Islam lainnya. Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang etnis Kurdi yang terkenal dalam sejarah. Ia tidak hanya dicintai bangsa Kurdi, namun juga oleh seluruh Dunia Islam dari berbagai etnis karena jasa besarnya membebaskan Masjid al-Aqsha di al-Quds, kota suci ketiga dalam ajaran Islam.

Rasulullah saw bersabda:

“Sesungguhnya orang beriman saling mencintai dan berlaku baik antar sesamanya, perumpamaannya ialah bagaikan satu tubuh, sehingga bila salah satu anggota tubuh disakiti, seluruh tubuh (lainnya) akan ikut merasakan sakit karenanya.” [Bukhari]

Selain itu, adakah aturan dalam syariat yang tidak mungkin diterapkan pada seseorang karena etnisnya? Perhatikan, bagaimana umat Islam di seluruh dunia -yang terdiri atas beragam warna kulit, berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku- sama-sama bias menjalankan shalat lima kali sehari, berpuasa di bulan Ramadhan, memberikan shadaqah, dan melaksanakan ibadah haji ke Makkah. Mereka semua bisa menikah, mendidik anak-anak, berperang untuk mempertahankan tanah-tanahnya dari pendudukan, membayar pajak, mendirikan perusahaan, dan menghukum pelaku tindak pidana. Tidakkah fenomena itu menunjukkan bukti yang amat jelas tentang persatuan Islam, dan kesanggupan Islam untuk menyatukan seluruh pengikutnya?

2. Paham Nasionalisme Terlalu Berakar Kuat
“Coba saja tawarkan seorang Khalifah Pakistan pada orang Bangladesh,” ujar Mubashar Akbar.

Sesungguhnya, seorang Khalifah bukanlah Khalifah Pakistan, atau Khalifah Bangladesh, atau Khalifah Arab. Khalifah ialah seorang Muslim yang menjadi pemimpin Negara Islam. Salah satu kelemahan nasionalisme adalah hanya dapat menyatukan rakyat dari satu bangsa tertentu, dan hanya bersifat temporer, (yaitu bisa menyatukan sebuah bangsa hanya) pada saat mereka menghadapi aggressor atau adanya ancaman bersama. Rakyat suatu bangsa tidak akan mengikuti pemimpin bangsa lain sepanjang mereka memandang negeri asal sang pemimpin. Namun, Khalifah adalah pemimpin yang mewakili kepentingan Islam secara keseluruhan, bukan merepresentasikan kepentingan kelompok etnis, suku, klan, atau bangsa, dan karena itu tidak terikat atau terbiaskan pada suatu suku, keluarga, atau bangsa tertentu. Maka dari itu, Khalifah akan mampu menyatukan umat Islam di seluruh dunia berdasarkan Akidah Islam.


Rasulullah saw bersabda:

“Dengarkan dan patuhilah pemimpin, sekalipun kalian dipimpin oleh seorang budak Habsyi yang kepalanya seperti kismis.” [Bukhari]

Sebagai contoh, baik orang Bangladesh maupun orang Pakistan sama-sama Muslim. Saat terjadi bencana gempa bumi di Pakistan, umat Islam di Bangladesh dan dunia mengirimkan jutaan dolar untuk membantu korban gempa. Mayoritas umat Islam tidak memandang batas buatan yang dibangun oleh penjajah Barat dan dijaga oleh para penguasa korup berdasarkan bendera (atau lambang) bangsa, hari kemerdekaan, dan garis perbatasan palsu. Pada kenyataannya, para pemimpin itulah yang telah menebar kebencian di antara sesama umat Islam. Umat Islam adalah satu kesatuan yang berbagi kebudayaan Islam yang sama. Konsep umat Islam sangat mendalam. Ini juga merupakan masalah besar bagi kekuatan Barat dalam menerapkan kebijakan luar negeri kolonialis karena dukungan terhadap perlawanan atas pendudukan yang mereka lakukan tidak hanya datang dari populasi yang sama, namun dari seluruh Muslim di segala penjuru dunia.

Nasionalisme adalah sebuah konsep kuno yang merasuki Dunia Islam saat terjadinya kemunduran intelektual pada abad ke-19. Di masa sekarang ini, globalisasi memungkinkan meningkatnya volume perjalanan dan komunikasi modern sehingga pesan Islam dapat sampai dengan cepat ke seluruh dunia. Umat mendekati patriotisme, nasionalisme, dan rasisme, akibat kecelakaan sejarah semata.

Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang menyeru kepada ashabiyah (nasionalisme/tribalisme) atau yang berperang deminya, atau mati karenanya, maka ia tidak termasuk golongan kami.” [Abu Dawud]

3. Perbedaan Sektarian
Banyak anggapan bahwa kawasan Syi’ah di Dunia Islam yang terdiri atas Libanon, Suriah, Irak, dan Iran, bersatu untuk memerangi negara lain yang Sunni di kawasan tersebut. Perang saudara yang terjadi di Irak juga digambarkan sebagai konflik antara Sunni dan Syi’ah.

Perpecahan antara Sunni dan Syi’ah telah dibesar-besarkan oleh mereka yang berkuasa di Dunia Islam maupun mereka yang berada di luar Dunia Islam, yang mencoba mengail keuntungan dari situasi tersebut. Pada kenyataannya, tidak pernah ada masalah antara Sunni dan Syi’ah sejak sebelum invasi Amerika Serikat dan koalisinya ke Irak tahun 2003. Kini, sebagai hasil dari pendudukan, terlepas dari asal golongan yang Sunni maupun Syi’ah, beberapa orang saling serang antar sesamanya. Penyebabnya jelas bukan akibat perbedaan antara Sunni dan Syi’ah, namun karena pemerintahan Irak yang dibentuk atas dasar etnis dan sekte. Masing-masing kelompok memiliki milisi sendiri yang kini saling beperang demi kepentingan politik mereka sendiri, bukan demi kepentingan Sunni atau Syi’ah.

Fenomena menarik yang perlu dicermati, kemenangan Hizbullah di Libanon tidak dipandang sebagai kemenangan Syi’ah semata, namun sebagai kemenangan Islam, yang didukung baik oleh Sunni maupun Syi’ah di seluruh dunia. Manakala seorang pemimpin politik memainkan sentimen Sunni dan Syi’ah sebagai kartu truf, berarti ia melakukan itu untuk kepentingan dirinya sendiri. Semua itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam. Upaya memanas-manasi isu sektarian yang dilakukan oleh beberapa negeri Muslim seperti Saudi Arabia, hanyalah contoh dari ketamakan dan keengganan mereka untuk mengutamakan kepentingan Islam dan rakyat mereka sendiri. Karena itu, kita tidak usah kaget apabila mendengar bahwa Saudi akan mempersenjatai milisi Sunni di Irak untuk memerangi Syi’ah apabila Amerika meninggalkan Irak.

Diriwayatkan dari al-Ahnaf bin Qais:

“Saat aku beranjak hendak menolong orang ini (Ali bin Abu Thalib), Abu Bakar menemuiku dan berkata, “Kemana engkau hendak pergi?” Aku jawab, “Aku hendak menolong orang itu.” Ia berkata, “Kembalilah, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Apabila dua orang Muslim saling berkelahi dengan pedang mereka dan salah satunya terbunuh karenanya, maka tempat bagi keduanya adalah di dalam neraka.’ Lalu aku berkata, ‘Ya Rasulullah! Aku paham akan hukuman untuk yang membunuh. Tapi bagaimana dengan yang terbunuh? (mengapa ia masuk neraka juga?) Rasulullah saw bersabda, ‘Karena ia pun memiliki nafsu untuk membunuh saudaranya’.”

4. Umat Islam Lebih Suka Hidup di bawah Negara-Bangsa yang Terpisah-pisah
Mubashar Akbar berkata, “Bangsa-bangsa Arab disatukan oleh bahasa, budaya, serta keyakinan yang sama, namun masih saja lebih suka untuk hidup di bawah 22 negara yang berbeda. Mereka tidak mau berbai’at kepada satu Khalifah Arab saja.”

Salah satu survey yang diadakan oleh The Centre for Strategic Studies dari University of Jordan menghapus seluruh klaim tak berdasar yang dibuat tuan Akbar tersebut. Menurut survey yang bertajuk Revisiting the Arab Street: “Tanyakan apakah syariat harus menjadi satu-satunya sumber hukum, salah satu sumber hukum, atau sama sekali menjadi sumber hukum”. Mayoritas umat Islam meyakini bahwa syariat harus menjadi satu-satunya sumber hukum. Dukungan akan hal ini terutama sangat kuat di Yordania, Palestina, dan Mesir, di mana hampir dua-pertiga responden Muslim menyatakan bahwa syariat harus menjadi satu-satunya sumber hukum, sedangkan sepertiga lainnya yakin bahwa syariat setidaknya harus menjadi salah satu sumber hukum.

Aspirasi dan perhatian perempuan Muslim, khususnya, tahun lalu diungkap dalam salah satu jajak pendapat yang dilaporkan dalam New York Times. Perhatian mereka ialah: kurangnya kesatuan antar bangsa-bangsa Muslim, ekstrimisme dengan kekerasan, serta korupsi politik dan ekonomi. Semua permasalahan tersebut hanya dapat dipecahkan oleh Negara Khilafah.

Bukan umat Islam yang menginginkan hidup di bawah 22 negara yang terpisah, namun justru berasal dari para pemimpin mereka yang korup. Para penguasa di Dunia Islam saat ini adalah yang terburuk sepanjang sejarah dunia. Mereka juga adalah orang-orang terkaya di dunia –mendapat kekayaan dengan cara mencurinya dari umat yang mereka pimpin. Apa yang diinginkan umat Islam adalah mengganti mereka semua. Sayangnya, para penguasa tersebut memiliki teman-teman pada skala tinggi yang tinggal di London dan Washington, yang dengan dukungan merekalah para penguasa ini memerintah rakyatnya dengan tangan besi.

Terlepas dari kenyataan tersebut, para penguasa di Dunia Islam sesungguhnya hidup dalam ketakutan. Rakyat mereka mulai tidak takut lagi menghadapi penyiksaan dan penahanan brutal yang mereka lakukan, serta mulai berani bicara terbuka untuk melawan mereka. Berbagai demonstrasi marak terjadi di seluruh Dunia Islam. Mesir, yang secara tradisional merupakan negara yang paling represif di Timur Tengah, memiliki tokoh dari kalangan politisi, praktisi hukum, dan media yang beroposisi pada pemerintahan brutal Husni Mubarak.

Rasulullah saw bersabda:

“Jihad terbaik adalah mengatakan kebenaran di depan penguasa yang zalim.” [Abu Dawud dan Tirmidzi]

5. Amerika Tidak Akan Membiarkan Hal Ini Terjadi
Dalam pidatonya tentang Perang Global Melawan Teror, Presiden AS George W. Bush berkata: “Mereka ingin mendirikan kekuatan politik utopia di seluruh kawasan Timur Tengah yang mereka namakan “Khilafah” –di mana semua diperintah berdasarkan ideologi mereka yang penuh kebencian…saya tidak akan membiarkan ini terjadi – dan juga tidak ada satu Presiden AS pun di masa mendatang yang akan membiarkan hal ini.”

Pernyataan arogan macam ini sama sekali tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi di Dunia Islam. Perang Irak telah menyedot kekuatan perang AS secara besar-besaran. Terlepas dari klaim pasca invasi bahwa hantu Vietnam telah berlalu, Irak sekarang ini telah menjelma menjadi Vietnam kedua bagi AS. Sekitar 100 serdadu AS mati sia-sia tiap bulannya, dan Amerika juga menghadapi perlawanan keras dari seisi penjuru negeri yang menginginkan mereka pergi. Pendudukan di Afghanistan juga tidak berlangsung lebih baik karena ketidakmampuan Amerika untuk mengamankan wilayah yang telah mereka duduki.

Para politisi AS yang lebih memahami situasi daripada Bush dapat melihat jelas betapa terbatasnya kekuatan AS. Pat Buchanan, salah seorang pendiri majalah The American Conservative dan penasehat bagi tiga Presiden AS sebelumnya, Nixon, Ford dan Reagan, berkata, “Apabila aturan Islam adalah gagasan yang disetujui oleh seluruh kekuatan Islam, bagaimana mungkin pasukan terbaik di dunia dapat menghentikannya?”

Tidak diragukan lagi bahwa umat Islam percaya kalau kemenangan (an-nashr) datang dari Allah Swt bukan melalui sejumlah angka atau sumberdaya materi. Bahkan sejumlah kecil umat Islam dapat mengatasi kekuatan superpower yang besar bila mereka berpegang teguh pada tali Allah dan berserah diri kepada-Nya. Kekalahan memalukan Israel dari sekelompok milisi bersenjata Libanon tahun lalu adalah contoh jelas dalam hal ini.

Rasulullah saw bersabda:

“Akan tiba suatu masa di mana umat ini dipermainkan oleh umat-umat lain, seperti makanan di atas meja”. Seseorang lalu bertanya, “Apakah jumlah kami saat itu sangat kecil?” Ia (Rasulullah) menjawab, “Tidak, jumlah kalian sangat banyak saat itu. Namun kalian akan tercerai-berai dan terbagi-bagi bagai makanan diperebutkan di atas meja, dan Allah telah mengambil ketakutan pada kalian dari hati musuh-musuh kalian dan menempatkan wahn di hati kalian.” Seseorang lalu bertanya, “Apa itu wahn?” Rasulullah saw menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” [Abu Dawud]

Sekitar 60 tahun yang lalu, bangsa-bangsa Eropa masih terlibat dalam perang brutal antar sesama mereka. Kini mereka bersatu di bawah bendera Uni Eropa dengan satu mata uang yang sama –sesuatu yang tak terbayangkan beberapa dekade lalu. Bila Uni Eropa dengan nasionalismenya yang kuat, serta perbedaan bahasa, dan tradisi yang berbeda dapat bersatu, mengapa Dunia Islam tidak?

Apakah kemungkinan digantinya para diktator di Dunia Islam oleh Negara Khilafah hanya merupakan fantasi bila ini merepresentasikan harapan dari seluruh umat Islam? Tidak ada pemimpin Muslim di dunia ini yang dipilih oleh rakyat mereka yang dapat memenangkan pemilu secara telak. Mereka umumnya berkuasa melalui sebuah kudeta, seperti yang dilakukan Jenderal Musharraf di Pakistan. Tak peduli betapapun kuatnya pemerintah saat ini mencoba menekan gerakan politik dan kebudayaan Islam, mereka tidak akan pernah mampu memadamkan gagasan ini. Gagasan syariat dan pemerintahan Islam kini semakin mengakar di tengah umat Islam, baik rakyat biasa maupun kalangan berpengaruh. Gagasan ini semakin merasuk di tengah kalangan Angkatan Bersenjata, dan tinggal masalah waktu untuk menanti salah seorang atau beberapa perwira senior di Dunia Islam merasa cukup dengan situasi saat ini dan melakukan tindakan yang benar –dengan menyingkirkan rezim-rezim saat ini, dan menggantinya dengan seorang Khalifah Rasyid yang akan menerapkan Qur’an dan Sunnah dengan benar.

Kalangan berpengaruh dan mereka yang ada dalam Angkatan Bersenjata di Dunia Islam harus memahami bahwa bila mereka memfasilitasi tegaknya kembali pemerintahan Islam melalui penegakan kembali lembaga Khalifah, maka mereka akan segera memperoleh dukungan dari mayoritas umat Islam, yang kemudian akan membantu mereka dengan berbagai cara.

Rasulullah saw bersabda:

“Masa kenabian akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Kemudian akan ada (masa) Khilafah Rasyid (yang mendapat petunjuk) yang berjalan selaras dengan kenabian. Khilafah itu akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Setelah itu akan ada (masanya) banyak pemimpin, dan itu akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Setelah itu akan ada (masa) pemerintahan tirani, dan akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Kemudian, akan muncullah (masa) Khilafah Rasyid (kembali) yang berjalan selaras dengan kenabian.” Kemudian beliau (Rasulullah) terdiam.” (Musnad Imam Ahmad (v/273)).